Ukuran Id Card Sesuai dengan Standar

Kamu semua pasti memiliki KTP atau paling tidak ID card pada pekerjaanmu. ID Card tersebut merupakan sebuah ukuran yang standar. Kemudian ukuran id card sendiri juga bervariasi, tak semuannya sama. Sehingga, kamu harus memperhatikan ukurannya.

Seperti diketahui, ID Card pada dasarnya mempunyai ukuran yang berbeda-beda. Kemudian bahan dalam pembuatan ID Card juga berbeda-beda. Biasanya ketika ID Card digunakan pada acar formal, pasti menggunakan bahan yang bagus. Sedangkan dengan ID Card versi standar, biasanya menggunakan kertas yang tebal.

Nah kamu pasti penasaran dengan ukuran dan hal lain mengenai ID Card. Maka dari itu, kalian simak saja ulasan lebih lengkap di bawah ini. Sehingga kamu juga akan mendapatkan informasi menarik lainnya, berikut diantaranya :

Daftar Isi

Jenis Ukuran ID Card Standar ISO

ID Card sendiri memiliki standar ISO, yang mana di dalamnya memiliki ukuran yang berbeda-beda. Ukuran dari ID Card sendiri kerap ditemui pada penggunaan kartu identitas. Nah jika kamu sering menggunakan kartu identitas, pastinya kamu tak paham betul mengenai ukuran tersebut.

Di bawah ini merupakan sejumlah ukuran dari ID Card yang sering digunakan. Berikut diantaranya :

  1. ID-1

Pertama ada ID-1 yang merupakan salah satu id card yang dikenal sudah sesuai standar ISO. Kemudian ukuran dari kartu ini adalah 85.60 × 53.98 mm (3.370 × 2,125 in). Diketahui bahwa ukuran tersebut sudah sesuai dengan standar CR80.

ID Card ini mempunyai tepi yang membulat dengan radius 2,88 – 3,48 mm. Biasanya, kartu ini digunakan pada acara remi atau kartu formal, seperti kartu ATM, Kartu kredit, hingga kartu formal.

  1. ID-2

Kemudian kartu kedua yang memiliki standar ISO adalah ID-2. Namun ukuran yang ini hanya digunakan di beberapa negara saja, termasuk Indonesia yang jarang menggunakan kartu jenis ini. ukuran dari kartu ini adalah 105 x 74 mm (4,134 x 2,913 in). Kartu ini biasanya digunakan sebagai kartu identitas di kawasan Kroasia dan Jerman.

  1. ID-3

Lalu yang ketiga ada ID -3 yang mempunyai ukuran 125 × 88 mm (4.921 × 3.465 in). Ukuran kartu ini sedikit lebih besar dan banyak digunakan pada kartu yang jarang digunakan oleh banyak orang, seperti Visa dan Passport. Apabila kamu sudah mempunyai kartu ini, kamu coba ambil dan ukur. Kartu seperti ini bisanya mempunyai standar ISO yang sama dengan lainnya.

See also  Belum Banyak Yang Tahu, Ini Alasan Kuliah Di Jurusan Cyber Security

Jenis Ukuran ID Card Umum

Kemudian di bawah ini merupakan jenis dari ID Card yang sering dijumpai di Indonesia. Beberapa jenis tersebut mempunyai ukuran yang berbeda-beda. Berikut merupakan jenis-jenis dari ID Card, diantaranya adalah :

  1. ID Card KTP

Pertama adalah ID Card yang bisa kamu jumpai dengan mudah, yakni KTP. Ukuran KTP ini memiliki standar ISO 7810. Ukuran dari KTP ini memiliki panjang dan lebar dan lebar 8.56 cm x 53.98 cm atau 85.60 mm x 53.98 mm. Ukuran tersebut sudah pakem dan tak akan diubah.

  1. Name Tag

Kemudian yang kedua ada name tag yang biasa digunakan pada kantoran dan memiliki ukuran yang berbeda-beda.  Mulai dari ukuran yang besar dan kecil, semuannya tergantung dari kebutuhan. Namun semuanya memiliki ukuran yang terdiri dari 5.8 cm x 8.6 cm, 8.1cm x 11.2 cm, 9.5 cm x 11.9 cm, dan 9.7 cm x 13.7 cm.

Baca Juga : 12 Contoh Proposal Kegiatan Pameran, Sekolah, Pramuka Dll

Biasanya, penggunaan name tag ini dimasukkan ke dalam wadah.  Lalu wadah tersebut diberi tali dan dipasang pada area leher. Selain itu, pada id card ini mempunyai penjepit pada bagian belakang yang tujuannya adalah dipasang di saku kemeja.

  1. ID Card Panitia

Apabila kalian sedang menjadi bagian tertentu dalam sebuah event, maka biasanya kamu akan diberi ID Card oleh panitia. Kemudian ID card jenis ini biasanya menggunakan kertas berukuran B1, B3, B3, ataupun B4.

  1. ID Card PNS

Jika kalian menemui seorang PNS atau pegawai pemerintah, biasanya mereka mempunyai ID Card resmi. Kemudian ukuran id milik PNS tersebut adalah 54 mm x 86 mm.

Fungsi ID Card

Terdapat sejumlah fungsi dari ID Card yang harus kamu ketahui. Sebab, ID Card bukan hanya sebagai identitas saja. Melainkan ID Card juga bisa digunakan sebagai keperlua formal atau non formal. Di bawah ini merupakan beberapa fungsi dari ID Card, diantaranya adalah :

  • Identitas resmi seseorang
  • Penanda keanggotaan
  • Memberikan kesan resmi dan terstruktur
  • Memudahkan proses pencatatan
  • Menampilkan status atau posisi
See also  Jurusan kuliah yang menjanjikan di era digital

Akhir Kata

Kurang lebih seperti itu mengenai ID Card yang harus kamu ketahui. Tertutama pada ukuran id card, kamu jangan sampai salah. Sebab setiap ID Card mempunyai ukuran yang berbeda-beda. Jadi manfaatnya juga berbeda-beda. Semoga informasi ini bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *